Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. Oleh karena itu UKK program yang wajib dilaksanakan oleh instansi pendidikan khususnya SMK.
Pada hari Selasa, 21 Februari 2023, Bapak Moch. Sopyan.M.M, Bapak Ade Indra Prasetya, S.Pd.M.M, Ibu Megawati, S.Psi.M.Pd dan Ibu Nur Hasanah, S.Pd. selaku Tim Pengawas/Verifikator mengunjungi langsung dan memastikan kesiapan pelaksanaan UKK di SMK Maarif 5.
Tim Verifikator bertugas menilai kelayakan TUK mulai dari sarana dan prasarana, Penguji eksternal maupun internal, serta persyaratan pendukung lain yang memenuhi standar TUK. Selain itu juga, Tim Verifikator memeriksa instrumen verifikasi UKK 2023 terdiri dari Instrumen verifikasi TUK (penyelenggara), Instrumen Soal, dan Pedoman Penilaian UKK 2023
Di SMK Ma’arif 5 terdapat 3 Kompetensi Keahlian yang akan melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2022-2023 secara serentak pada tanggal 06 Maret – 09 Maret 2023 dan dinyatakan SANGAT LAYAK untuk melaksanakan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) yang akan diikuti oleh sekitar 118 Peserta Didik pada Maret Mendatang.
“SMK MAARIF 5, ENLIGHTENING THE FUTURE WITH SKILL AND COMPETENCY”